Pages

Tuesday, January 3, 2012

Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK)

Apa Itu Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) ?


 1. Pelatihan berbasis kompetensi merupakan salah satu pendekatan penyelenggaraan pelatihan kerja yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja sesuai kebutuhan industri/pasar kerja. Program Pelatihan Berbasis Kompetensi diselenggarakan secara terpadu baik di lembaga pelatihan kerja maupun di tempat kerja yang secara langsung dibimbing dan diawasi oleh instruktur dan atau pekerja/karyawan yang kompeten di bidangnya.
 2. Dengan berorientasi pada keluaran (output dan outcome) yang pelaksanaannya bergantung pada Pelatihan Kecepatan dan keaktifan masing-masing peserta dalam menyelesaikan unit kompetensi yang dipilih. Dalam proses Pelatihan Berbasis Kompetensi peranan Instruktur/pembimbing teknis di Lembaga Pelatihan Kerja/Balai Latihan Kerja berfungsi sebagai fasilitator dan supervisor.
 3. Pada akhir pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi, kepada peserta pelatihan dapat diberikan sertifikat pelatihan kerja, dan bagi yang berminat dapat mengikuti sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) atau Panitia Teknis yang dibentuk oleh BNSP apabila LSP belum terbentuk.
 4. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Bab V Pasal 10, bahwa penyusunan program pelatihan dapat dilaksanakan untuk program pelatihan berjenjang dan non jenjang dengan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja yang telah ditetapkan oleh Menakertrans. Melalui kebijakan desentralisasi penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi, maka Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dapat menyusun dan mengembangkan program PBK sesuai dengan kebutuhan. Dalam rangka menyusun program pelatihan berbasis kompetensi secara efektif dan efisien, maka perlu disusun pedoman penyusunan program PBK yang dapat digunakan sebagai acuan oleh LPK.
 5. Karakteristik penyelenggaraan PBK antara lain berfokus pada peserta pelatihan (perlu pendekatan individual/mandiri, kelompok dan klasikal), materi pelatihan, penekanan output dan outcome (hasil pelatihan), penekanan pada apa yang harus dikerjakan, penilaian kinerja berdasarkan kriteria unjuk kerja, pencapaian kualifikasi kompetensi dapat melalui beberapa jalur.
 6. Dalam penyusunan program pelatihan berbasis kompetensi diperlukan personil yang memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam bidang analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan, pemaketan unit-unit kompetensi yang terkait dan pengembangan kurikulum serta silabus PBK.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu disusun panduan berupa Pedoman Penyusunan Program Pelatihan Berbasis Kompetensi.

5 Dimensi Kompetensi



Kompetensi di definisikan bebas sebagai pengetahuan atau ketrampilan yang cukup memadai tentang suatu hal.

1. Task Skill

 » Keterampilan dalam melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan standar yang disyaratkan di tempat kerja. Contoh: “ Dapat mengoperasikan mesin las (menyetel Amper, menyalakan dan mematikan busur las)“

2. Task Management Skill

 » Keterampilan membuat perencanaan dan mengorganisir tugas-tugas. Contoh: “Mampu mengerjakan pekerjaan sesuai dengan lembar kerja.”

3. Contigency Skill

 » Keterampilan dalam melakukan tindakan /keputusan yang tepat jika terjadi suatu masalah. Contoh: “Jika hasil pengelasan cacat atau kurang sempurna maka tahu cara mengatasinya.”

4. Job / Role Environment Skill

 » Berperan serta dalam mengelola lingkungan pekerjaan. Contoh: “Mampu membac a simbol pengelasan dan lembar kertas kerja ( Job Sheet )”

5. Transfer Skill

 » Menerapkan ketrampilan dan pengetahuan pada situasi yang baru. Contoh: "Mampu mengelas dengan berbagai macam posisi pengelasan"

0 comments:

Post a Comment